PR DEPOK – Simak berikut ini syarat mudik gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub melaksanakan Program Mudik dan Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2023.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan jika pendaftaran Program Mudik dan Balik Gratis Angkutan Lebaran 2023 akan segera dibuka.
Pendaftaran Mudik dan Balik Gratis Angkutan Lebaran 2023 ini akan dibuka pada 23 Maret 2023, masyarakat yang ingin ikut serta segera persiapkan syarat yang diperlukan.
“Saat ini telah dilakukan Sosialisasi Kegiatan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta dan akan dibuka pendaftaran pada tanggal 23 Maret 2023,” ujar Syafrin sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.
Untuk arus mudik, Dishub DKI Jakarta menyediakan 278 bus untuk angkut penumpang dengan estimasi 11.120 orang dan 13 truk untuk layanan pengangkutan kendaraan roda dua dengan estimasi 390 motor.