PR DEPOK – AG yang merupakan kekasih Mario Dandy akan tetap disidang dalam kasus penganiayaan David Ozora.
AG yang merupakan anak berkonflik dengan hukum atau pelaku akan tetap di sidang yang digelar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Kejari Jakarta Selatan memastikan akan menggelar sidang terdapat kekasih Mario Dandy Satriyo, hal tersebut merupakan kepastian dari proses hukum AG yang sebelumnya terkait dengan upaya damai atau Restorative Justice.
“Langsung ke pengadilan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2023 Kapan Cair? Ini Bocoran Tanggal dan Nominal Bantuan yang Didapat Penerima
Sebelumnya diketahui, upaya diversi untuk AG ditolak oleh keluarga David Ozora.
Adanya penolakan ini maka penyelesaian di luar proses persidangan dipastikan tertutup.