PR DEPOK – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengimbau agar para pejabat tidak menggelar acara buka bersama di bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Jokowi meminta agar kegiatan buka bersama di kalangan pejabat ditiadakan selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Arahan meniadakan kegiatan buka puasa bersama di bulan Ramadhan 1444 Hijriah ini disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung.
Surat Sekretaris Kabinet tersebut bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat ditandatangani Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Baca Juga: Ini 2 Resep Menu Takjil Buka Puasa Kekinian, Praktis dan Ramah di Kantong
Surat tersebut berisi perihal arahan terkait Penyelenggaraan Buka Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Dilansir dari lembaran surat pada Kamis, 23 Maret 2023 alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN saat ini karena masih dalam penanganan Covid-19 serta dalam masa transisi dari pandemic dan endemic.