Terjadi Penumpukan, Sistem Oneway Jalur Puncak Diberlakukan Saat Libur Iduladha

- 2 Agustus 2020, 06:30 WIB
Penyekatan sistem oneway di Puncak.
Penyekatan sistem oneway di Puncak. /RRI

PR DEPOK - Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fitra Zuanda menjelaskan, cara pihaknya pada setiap kali menerapkan sistem oneway atau satu arah pada ruas jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, proses itu diawali dengan penyekatan sementara arus kendaraan di beberapa titik seperti Riung Gunung, Taman Safari, Simpang Gadog, dan Pos 1B Tol Ciawi.

Tidak bisa dipungkiri pada setiap titik-titik tersebut seringkali menimbulkan antrean kendaraan panjang.

Baca Juga: Kebijakan Ganjil-Genap Mulai Berlaku Kembali Pekan Depan, Bukan Uji Coba 

"Proses oneway dari atas ke bawah itu diawali dengan pendorongan oleh tim pendorong dari atas ke bawah. Otomatis kendaraan yang sudah ada di bawah itu dipending dulu di beberapa titik. Jadi bukan macet, tapi memang dipending dulu," ujar Fitra pada Sabtu, 1 Agustus 2020.

Fitra juga menjelaskan, pada Sabtu, 1 Agustus 2020 juga sempat diberlakukan sistem oneway sejak pukul 14.30 WIB. Namun, pada pukul 17.00 WIB kembali menerapkan atau membuka jalur dua arah.

"Kita telah melakukan pendorongan dari pernomalan dari atas untuk kita berlakukan normal dua arah kembali," katanya sebagaimana dikutip dari RRI oleh Pikiranrakyat-Depok.com.

Volume kendaraan, kata dia, hari ini mengalami peningkatan baik dari arah Jakarta menuju Puncak ataupun sebaliknya. Hal itu tidak lepas dari libur panjang Iduladha 1441 Hijriah dari Jumat, 31 Juli 2020 hingga Minggu, 2 Agustus 2020.

Baca Juga: Adik Gus Dur, Hasyim Wahid Meninggal Dunia, Said Aqil Siroj: Dia Punya Prinsip Tak Mudah Dilobi 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x