Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka, Berikut Syarat Daftarnya

- 24 Maret 2023, 17:34 WIB
Berikut pendaftaran atau syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 50 yang telah dibuka pada Jumat, 24 Maret 2023.*
Berikut pendaftaran atau syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 50 yang telah dibuka pada Jumat, 24 Maret 2023.* /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

Baca Juga: Ramadhan 2023: Resep dan Cara Buat Serabi Pandan Kuah Kinca untuk Buka Puasa, Manisnya Bikin Ketagihan

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi peserta Kartu Prakerja.

 

7. Bukan peserta Kartu Prakerja gelombang atau tahun sebelumnya.

Setelah memastikan diri memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja 2023 tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran di www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Lirik Lagu Jimin BTS Like Crazy, Lengkap dengan Versi Bahasa Inggris

Untuk cara daftar Kartu Prakerja, dapat dilihat di www.prakerja.go.id/tanya-jawab/pendaftaran.

Jika Anda memiliki kendala atau pertanyaan terkait pendaftaran Kartu Prakerja, bisa menghubungi contact center Kartu Prakerja di nomor 0800-1503-001 pada Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x