PR DEPOK – Pemerintah telah mengumumkan informasi mengenai jadwal baru terkait cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 ini telah diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang rapatnya dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam rapat secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu,” terang Budi yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.
Sementara itu, perubahan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 resmi diubah dari yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 21-26 April 2023 menjadi tanggal 19-25 April 2023.
Dalam SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 lalu, tercatat bahwa jadwal libur nasional Idul Fitri atau Lebaran 2023 adalah tanggal 22-23 April 2023 disertai dengan jadwal cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Menteri Perhubungan (Menhub) menjelaskan bahwa dirinya dan Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang telah mengusulkan perubahan cuti bersama Lebaran 2023.