Perubahan tanggal cuti bersama Lebaran 2023 dari tanggal 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023 ini dilakukan setelah mempertimbangkan manajemen arus mudik.
Menurut Menteri Perhubungan, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, akan berpotensi terjadi penumpukan arus mudik yang luar biasa pada tanggal 21 April 2023.
Baca Juga: 6 Tips Khatam Al-Quran 30 Hari di Bulan Ramadhan, Salah Satunya Buat Tabel Penanda Bacaan Setiap Juz
“Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa,” jelas Budi.
Oleh karenanya, Menhub menegaskan dirinya dan Kapolri mengusulkan untuk mengubah libur cuti bersama menjadi 19-25 April 2023.
“Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik,” tandasnya.***