Tanggapi Aturan Larangan Bukber, Said Aqil: Itu Menyinggung Perasaan Umat Islam

- 25 Maret 2023, 14:59 WIB
Pimpinan LPOI Said Aqil Siradj menanggapi aturan pemerintah soal larangan kegiatan buka puasa bersama (bukber).*
Pimpinan LPOI Said Aqil Siradj menanggapi aturan pemerintah soal larangan kegiatan buka puasa bersama (bukber).* //Antara/HO-Panitia Muktamar NU

PR DEPOK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan aturan yang melarang aparatur pemerintahan untuk melakukan kegiatan buka puasa bersama (bukber).

 

Larangan aparatur pemerinta melakukan buka puasa bersama (bukber) ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

Keputusan larangan bukber ini mengundang berbagai macam respons, baik yang positif maupun respon negatif.

Salah satu yang ikut menanggapi larangan bukber itu adalah Said Aqil Siradj, Pimpinan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI).

Baca Juga: Resep Es Melon Selasih, Minuman Dingin Pelepas Dahaga untuk Buka Puasa Ramadhan 2023

“Secara umum itu menyinggung perasaan umat Islam karena sudah menjadi budaya,” ujar Said, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com oleh ANTARA, Sabtu, 25 Maret 2023.

Hal ini disampaikan Said Aqil dalam acara Tadarus Kebangsaan dan Penyusunan Peta Jalan Kepemimpinan Muslim Indonesia.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x