PR DEPOK – Artikel ini berisi informasi mengenai tanggal merah bulan April 2023 setelah adanya perubahan tanggal cuti bersama Lebaran 2023.
Berikut update terbaru mengenai tanggal merah bulan April 2023 setelah adanya perubahan terkait tanggal cuti bersama pada Lebaran 2023.
Seperti yang diketahui, tanggal merah bulan April 2023 yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri itu kini mengalami perubahan.
Dimana perubahan ini mengacu pada jadwal cuti Lebaran 2023 yang diusulkan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok: Senin, 27 Maret 2023: Waspada Hujan Petir
Hal ini diumumkan oleh Budi Karya Sumadi dalam sebuah konferensi pers setelah sebelumnya mengadakan rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari Jumat kemarin.
Lantas, kapan saja tanggal merah di bulan April 2023 setelah adanya perubahan tanggal cuti bersama Lebaran 2023? Berikut adalah informasi lengkapnya.