Catat Tanggalnya! Ternyata Cuti Lebaran 2023 Dimajukan Pemerintah Jadi 7 Hari

- 27 Maret 2023, 11:31 WIB
Cek tanggal cuti Lebaran 2023.
Cek tanggal cuti Lebaran 2023. /Eric ROTHERMER/Unsplash

PR DEPOK – Segera catat tanggalnya! Ternyata cuti lebaran 2023 dimajukan Pemerintah jadi 7 hari untuk para pekerja.

Disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi terkait perubahan jadwal cuti lebaran 2023, yang diputuskan dalam acara rapat terbatas mengenai persiapan mudik, yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Sebenarnya, dalam keputusan SKB 3 Menteri telah menetapkan bahwa cuti lebaran 2023 dimulai pada tanggal 21 April 2023, namun rupanya alami perubahan jadwal menjadi 7 hari.

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Menerima Bansos Ramadhan 2023 Dapatkan Sembako Sekarang

“Bisa dikatakan karena keputusan resmi dalam ratas secara de facto terjadi, hanya tinggal de jure kami akan mengusulkan kepada Pak Presiden dan saya kira, saya akan rapat dengan 3 Kementerian nantinya,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Antara News.

Keputusan memajukan cuti lebaran 2023 tersebut, rupanya mengacu pada jadwal yang dibuat yaitu SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional tersebut

Disampaikan juga oleh Menhub Budi Karya Sumadi, bahwa dirinya bersama Jendral Kapolri, Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang telah memberikan usulan perubahan cuti lebaran 2023 menjadi 7 hari, yakni pada tanggal 19 hingga 25 April 2023.

Baca Juga: Drawing Piala Dunia U-20 di Bali Dibatalkan FIFA, Timnas Indonesia Kembali Terancam?

Hal tersebut karena Menhub sendiri melihat dari kondisi cuti lebaran 2023 yang lalu, di tahun ini kemungkinan akan mengalami potensi peningkatan arus mudik yang sangat tinggi pada tanggal 21 April 2023.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x