Selain membantu dalam hal kenyamanan, masyarakat juga merasa terbantu dari segi biaya dalam melakukan perjalanan pulang kampung.
Namun masyarakat yang hendak pulang kampung di momen Ramadhan ini, sebaiknya memperhatikan syarat dan cara daftar mudik gratis 2023 ini.
Baca Juga: Pasti Cair! KUR BRI 2023: Syarat Lengkap untuk Ajukan Pinjaman Hingga Rp500 Juta
Syarat dan Ketentuan Daftar Mudik Gratis 2023
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendaftar, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Dishub DKI Jakarta.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
2. Kartu Keluarga (KK).