Mudik Gratis 2023 dari Pemprov DKI Jakarta: Begini Syarat dan Cara Pengajuannya Online dan Offline

- 27 Maret 2023, 17:18 WIB
Ilustrasi - Program mudik gratis 2023 yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Ilustrasi - Program mudik gratis 2023 yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta. /Tangkapan Layar/Jasa Raharja

3. Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat.

4. Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

 

5. Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan.

6. Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur.

Baca Juga: PKH 2023 Tahap 2 akan Diterima Hingga Rp750.000 untuk KPM Berikut, Cek Nama Penerimanya Sekarang

Rute Tujuan Mudik Gratis 2023

Tersedia 482 bus, 23 truk, serta kuota untuk 19.280 penumpang, dan 690 sepeda motor dengan tujuan 19 Kota/Kabupaten.

 

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Dishub DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x