PR DEPOK – Kapan Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 untuk karyawan swasta cair? Simak bocoran tanggal penyaluran THR 2023 dalam artikel ini.
Memasuki bulan Ramadhan 2023, ramai masyarakat memburu informasi penyaluran THR 2023. Selain THR dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan swasta menangkap kapan THR 2023 cair.
Lantas, kapan THR 2023 bagi karyawan swasta disalurkan?
Pemerintah Indonesia baru-baru ini sudah mengimbau agar seluruh perusahaan segera menyalurkan THR 2023 Idul Fitri 1444 Hijriah kepada para pekerja selambatnya pada 18 April 2023.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50? Ini Estimasi Tanggalnya
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa tanggal pemberian THR 2023 itu sudah dibahas dalam rapat terbatas terkait persiapan arus mudik yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat lalu.
"Satu hal yang kami imbau, terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 April," kata Budi Karya dalam keterangan pers selepas ratas seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Budi menjelaskan, dengan memastikan penyaluran THR 2023