Kenali Lembaga PPATK, Ini Pengertian, Tugas, dan Fungsinya

- 28 Maret 2023, 18:42 WIB
Berikut ini pengertian, tugas, dan fungsi Pusat Pelaporan dan Analisis Tranksaksi Keuangan atau PPATK.*foto: PPATK/fortuneind/
Berikut ini pengertian, tugas, dan fungsi Pusat Pelaporan dan Analisis Tranksaksi Keuangan atau PPATK.*foto: PPATK/fortuneind/ /

PR DEPOK - PPATK adalah kepanjangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Tranksaksi Keuangan, yang merupakan lembaga independen dengan tujuan untuk mencegah dan memberantas perkara tindak pidana pencucian uang.

 

Sebelumnya, pembahasan mengenai PPATK ini ramai setelah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang akan melaporkan PPATK, Menkopolhukan Mahfud MD, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani ke Bareskrim Polri.

Ketiganya dilaporkan MAKI atas dugaan membuka rahasia dokumen hasil analisis PPATK. Langkah hukum itu diambil MAKI sebagai respons atas pernyataan yang keluar dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI pada Selasa 21 Maret 2023.

Jika hal tersebut diperkarakan oleh MAKI, apa sebenarnya fungsi dan wewenang PPATK? Simak penjelasan berikut.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Sudah Tutup? Begini Cara Cek Nama Peserta Lolos Seleksi

4 Fungsi PPATK

Untuk menjalankan tugasnya tersebut, PPATK memiliki 4 fungsi. Sebagaimana dikutip dari laman ppid.ppatk.go.id, keempat fungsi tersebut ialah sebagai berikut:

 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x