Simak Info Terbaru Kapan THR 2023 ASN dan Pensiunan Cair?

- 29 Maret 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi THR. Simak info kapan THR cair bagi ASN dan pensiunan.
Ilustrasi THR. Simak info kapan THR cair bagi ASN dan pensiunan. /PIXABAY/Emaji/PIXABAY

PR DEPOK - THR 2023 bagi Aparatur Sipil Negara dan pensiunan akan cair pada H-10 Idul Fitri. Hal ini seperti yang dijelaskan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 di Jakarta hari ini, Rabu 29 Maret 2023.

“Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” ungkap Sri Mulyani, melalui konferensi pers THR dan Gaji 13 di Jakarta, seperti yang dilansir dari Antara.

Sekitar 1,8 juta orang termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara serta 3,7 juta ASN daerah, termasuk sekitar 1,1 juta guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru dan guru ASN daerah yang menerima tunjangan tambahan penghasilan (tamsil), akan menerima THR 2023 tahun ini.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing dan Monyet, Kamis, 30 Maret 2023: Luangkan Waktu untuk Menyenangkan Diri Sendiri

Menurut Sri Mulyani, THR tahun 2023 akan terdiri dari gaji atau pensiunan pokok yang ditambah dengan tunjangan-tunjangan terkait dengan gaji atau pensiunan pokok.

Seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan untuk jabatan struktural, fungsional, atau tunjangan umum lainnya.

Selain itu, THR 2023 akan menerima tambahan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan apabila memenuhi syarat untuk menerima tunjangan kinerja. Sri Mulyani menambahkan bahwa ketentuan tambahan 50 persen tersebut berlaku seperti pada tahun 2022 silam.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH 2023 secara Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id Siapkan HP dan KTP

Menkeu Sri Mulyani lebih lanjut menyatakan, instansi pemerintah daerah akan menerima tambahan penghasilan paling banyak 50 persen, tetapi harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x