10. Meminta informasi perkembangan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik tindak pidana asal dan juga tindak pidana pencucian uang
11. Mengadakan kegiatan administratif lainnya dalam lingkup tugas dan tanggung jawab sesuai dengan undang-undang
Baca Juga: Polri Siapkan 500 Bus untuk Program Mudik Gratis 2023 Tujuan Pulau Jawa, Begini Cara Daftarnya
12. Meneruskan hasil analisis atau pemeriksaan kepada penyidik
Kewenangan PPATK dalam Melaksanakan Fungsi Pengawasan terhadap Kepatuhan Pihak Pelapor
1. Berwenang untuk menetapkan ketentuan dan pedoman tata cara pelaporan bagi pihak pelapor
2. Menetapkan kategori pengguna jasa yang berpotensi melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca Juga: Polri Buka Program Mudik Gratis 2023 ke Seluruh Pulau Jawa bagi Pendatang di Jakarta
3. Melakukan audit khusus
4. Menyampaikan informasi dari hasil audit kepada lembaga yang berwenang melakukan pengawasan