Tunjangan Kinerja THR PNS, TNI Polri, Pensiunan Cair H-10, Dibayar 50 Persen

- 30 Maret 2023, 15:51 WIB
Informasi jadwal pencairan tunjangan kinerja THR PNS, TNI Polri dan Pensiunan cair H-10 dan dibayar 50 persen.*
Informasi jadwal pencairan tunjangan kinerja THR PNS, TNI Polri dan Pensiunan cair H-10 dan dibayar 50 persen.* /Instagram @kemenkeuri

 

THR tahun 2023 juga akan ditambah menjadi 50 persen tunjangan kinerja per bulan.

Sri Mulyani menegaskan, Tunjangan Hari Raya (THR) belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri mengingat ada beberapa hal.

Baca Juga: Silang Pendapat Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa

Namun bukan berarti THR hangus namun dibayarkan setelah Hari Raya idul fitri.

Pemerintah juga akan memberi gaji ke-13 sebagai bantuan pendidikan kepada keluarga PNS/ASN dengan besaran komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR 2023.

 

Pembayaran gaji ke-13 akan dilaksanakan pada bulan Juni 2023.

Demikian informasi tunjangan kinerja THR PNS, TNI Polri, Pensiunan cair H-10 dan dibayar 50 persen.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x