Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka

- 31 Maret 2023, 07:34 WIB
KPK tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.
KPK tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Tahap penyelidikan ini ditetapkan usai KPK melakukan klarifikasi harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun.

“Teman-teman sudah tahu kontruksi perkara ini. Jadi proses penyidikan ini sudah kami pastikan sudah ada tersangkanya. Tetapi kami belum bisa sampaikan identitas tersangka yang dimaksud,” paparnya.

Baca Juga: Bingung Pilih Pelatihan Kartu Prakerja yang Cocok Dengan Pendidikan Terakhir? Ini Cara Mudahnya

Ali sendiri masih enggan menyebut terang nama Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Tetapi ia menegaskan jika dugaan temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak ini telah naik ke penyelidikan.

“Nanti pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup kami pastikan akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini,” ujar Ali.

Sementara itu dalam kasus dugaan gratifikasi, Rafael Alun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x