Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa akan Sampaikan Nota Pembelaan pada 13 April 2023

- 31 Maret 2023, 09:17 WIB
Teddy Minahasa dituntut hukuman mati akan sampaikan nota pembelaan pada 13 April 2023.
Teddy Minahasa dituntut hukuman mati akan sampaikan nota pembelaan pada 13 April 2023. /Twitter/@Miduk17

Dengan ini, Teddy Minahasa dijatuhi Pasal 112, 114, dan 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x