Cuti Bersama Lebaran 2023 Diubah! Cek SKB 3 Menteri Versi Terbaru, Ada Berapa Hari Libur di Bulan April?

- 31 Maret 2023, 11:22 WIB
Tanggal Merah di Bulan April 2023, Total 16 Hari Libur dan Cuti Bersama dan 14 Hari Efektif.*
Tanggal Merah di Bulan April 2023, Total 16 Hari Libur dan Cuti Bersama dan 14 Hari Efektif.* /Portal Purwoketo/Pixabay/Mariananbu

PR DEPOK - Pemerintah resmi merubah cuti bersama Lebaran 2023 yang sebelumnya sudah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri tahun 2022.

Perubahan cuti bersama Lebaran 2023 dilakukan dalam bentuk penambahan dan dimajukannya beberapa hari libur dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah yang diperkirakan jatuh pada 22-23 April 2023.

Dengan adanya perubahan cuti bersama Lebaran 2023, pemerintah kini menerbitkan SKB 3 Menteri versi terbaru yang di dalamnya memuat daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Baca Juga: Korlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Tol Mudik Lebaran 2023, Catat Waktunya!

Di SKB 3 Menteri versi terbaru yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut, ada penambahan hari libur di bulan April yang berasal dari cuti bersama Lebaran 2023.

Perubahan Cuti Bersama Lebaran 2023 dimulai tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023, dari yang sebelumnya 21, 24, 25, 26 April 2023.

Dengan begitu libur lebaran tahun 2023 bertambah menjadi tujuh hari dari yang awalnya ada enam hari, akumulasi libur Hari Raya Idul Fitri pada 22 dan 23 April ditambah cuti bersama lima hari.

Baca Juga: BPNT April 2023 Cair Lewat Apa? Simak Cara Mencairkan Bansos dan Cek KKS via SMS dan M-Banking

Selain libur lebaran, di tanggal 7 April 2023 ada pula Hari Libur Nasional dalam rangka memperingati wafatnya Isa Al Masih. Artinya jika ditotal, ada 8 hari libur di bulan April 2023.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x