Belum Lama Tegas, Kemendag Izinkan Pedagang Pasar Senen Jualan Stok Baju Bekas Impor sampai Habis

- 31 Maret 2023, 12:48 WIB
Ilustrasi baju bekas
Ilustrasi baju bekas /Pixabay/angelsover.

PR DEPOK - Belum lama ini Pemerintah RI melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag RI) dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) melarang perdagangan baju bekas impor di pasar baik luring maupun daring.

Alasan mendasar dari pemerintah RI adalah perdagangan baju bekas impor telah mengancam atau merusak produk lokal atau UMKM di Indonesia.

Oleh sebab itu, jaringan perdagangan baju bekas impor harus diberantas demi kelangsungan dan kemapanan produk lokal dan umkm di negaranya sendiri.

Baca Juga: 1 April Hari Apa? Ternyata Ada April Mop Day, Simak Asal-Usul April Mop dalam Beragam Versi

Maka, tak jarang baju-baju impor bekas di pelabuhan internasional atau di gudang-gudang disita oleh pemerintah dan dibakar habis.

Namun, belum lama ini Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan mengizinkan perdagangan baju bekas di pasar Senen sampai stok barang terebut habis.

Ini dibenarkan oleh Koordinator pedagang pakaian bekas impor Pasar Senen, Jakarta Rifai Silalahi mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menginzinkan pedsgng jualan stok pakaian bekas sampai habis.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH Tahap 2 Cair? Ini Perkiraannya, Besaran Bantuan dan Cara Cek Nama Penerima

"Yang pasti dari pemerintah beritikad baik, pedagang juga beritikad baik. Jadi kalau produknya habis, ya kita tinggal bicara maunya seperti apa karena masalah ini enggak bisa satu dua hari," kata Rifai dikutip oleh PikiranRakyat.Depok.com dari ANTARA, Jumat, 31 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x