PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Rafael Alun diduga menerima gratifikasi oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu dalam rentang waktu 2011-2023.
Usai Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka, KPK menyebut ada dugaan keterlibatan artis inisial R.
KPK mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan artis inisial R dalam kasus Rafael Alun tersebut.
Baca Juga: Trending di Twitter, Artis Inisial R Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun
Munculnya nama artis inisial R dalam pusaran kasus Rafael Alun turut membuat publik heboh.
Salah satu yang turut mengomentari hal tersebut adalah Pegiat Sejarah Saddam Husein.