2. Peserta wajib mengisi data diri dengan sebenar-benarnya, sesuai dengan dokumen yang dilampirkan yaitu KTP (untuk peserta individu) dan Kartu Keluarga/KK (untuk peserta Keluarga dalam satu KK dengan jumlah maksimal 4 orang);
3. Formulir wajib diisi oleh calon peserta dan tidak bisa diwakilkan;
Baca Juga: Link Nonton Jinnys Kitchen Episode 6 Sub Indo Gratis di sini, Spoiler: Wooga Squad Mulai Kelelahan
4. Peserta dapat mendaftarkan anggota keluarganya maksimal berjumlah 3 orang atau total jumlah orang maksimal dalam satu formulir adalah 4 orang melalui link/aplikasi/barcode pendaftaran;
5. Setiap peserta pendaftar harus mentransfer uang jaminan sebesar Rp100.000 per orang. Uang jaminan tidak dapat dikembalikan jika peserta membatalkan keberangkatan mudik gratis 2023;
6. Peserta mudik gratis 2023 yang masih balita terhitung 1 kursi dan wajib melampirkan Akta Kelahiran;
7. Jika kuota terpenuhi, maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu waktu dan akan diumumkan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Daftar Segera Bansos BPNT 2023 via Online, Siapkan Data Diri Anda!