Mudik Gratis 2023 Bersama PLN dan Polri Presisi: Simak Syarat dan Jadwal Keberangkatannya di Sini!

- 1 April 2023, 07:11 WIB
Berikut syarat, jadwal keberangkatan, dan tempat pendaftaran mudik gratis 2023 bersama PLN dan Polri.*
Berikut syarat, jadwal keberangkatan, dan tempat pendaftaran mudik gratis 2023 bersama PLN dan Polri.* /ANTARA/Novrian Arbi/

2. Peserta wajib mengisi data diri dengan sebenar-benarnya, sesuai dengan dokumen yang dilampirkan yaitu KTP (untuk peserta individu) dan Kartu Keluarga/KK (untuk peserta Keluarga dalam satu KK dengan jumlah maksimal 4 orang);

3. Formulir wajib diisi oleh calon peserta dan tidak bisa diwakilkan;

Baca Juga: Link Nonton Jinnys Kitchen Episode 6 Sub Indo Gratis di sini, Spoiler: Wooga Squad Mulai Kelelahan

4. Peserta dapat mendaftarkan anggota keluarganya maksimal berjumlah 3 orang atau total jumlah orang maksimal dalam satu formulir adalah 4 orang melalui link/aplikasi/barcode pendaftaran;

5. Setiap peserta pendaftar harus mentransfer uang jaminan sebesar Rp100.000 per orang. Uang jaminan tidak dapat dikembalikan jika peserta membatalkan keberangkatan mudik gratis 2023;

 

6. Peserta mudik gratis 2023 yang masih balita terhitung 1 kursi dan wajib melampirkan Akta Kelahiran;

7. Jika kuota terpenuhi, maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu waktu dan akan diumumkan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Daftar Segera Bansos BPNT 2023 via Online, Siapkan Data Diri Anda!

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x