Pemerintah Resmi Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Lebaran 2023

- 2 April 2023, 16:41 WIB
Berikut perubahan tanggal libur nasional dan cuti lebaran 2023 yang telah resmi ditetapkan oleh pemerintah.*
Berikut perubahan tanggal libur nasional dan cuti lebaran 2023 yang telah resmi ditetapkan oleh pemerintah.* /Pexels/outsideclick

PR DEPOK - Berikut informasi seputar jadwal libur nasional dan cuti lebaran 2023. Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti lebaran 2023 kepada masyarakat.

 

Tanggal libur nasional dan cuti lebaran 2023 sudah mulai dicari oleh masyarakat dan akhirnya pemerintah telah resmi menetapkannya setelah mengalami perubahan satu kali sebelumnya.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau lebaran 2023, Pemerintah menetapkan adanya perubahan tanggal libur nasional dan cuti bersama.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemenpan RB, pemerintah telah mengubah jadwal libur nasional dan cuti bersama lebaran 2023.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nama Penerima PKH 2023 April Modal KTP dan HP

Keputusan ini termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 327 Tahun 2023, 1 Tahun 2023 dan 1 Tahun 2023.

SKB Riga Menteri ini sekaligus mengubah Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB nomor 1066, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x