Wakil Ketua MPR Usulkan 3 April Jadi Peringatan Hari NKRI

- 3 April 2023, 20:25 WIB
Wakil Ketua MPR usulkan 3 April jadi peringatan Hari NKRI.
Wakil Ketua MPR usulkan 3 April jadi peringatan Hari NKRI. /Foto: AngkatanMerdeka/POSJAKUT /Foto: AngkatanMerdeka/POSJAKUT

PR DEPOK - Wakil Ketua MPR, yakni Hidayat Nur Wahid memberikan saran agar 3 April dijadikan Hari Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Hal ini karena pada tanggal 3 April 1950 telah menampilkan Mosi Integral yang merubah Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, Hidayat Nur Wahid mengatakan, ketertarikan Mosi Integral oleh Ketua Fraksi Partai Islam, M. Natsir, dalam sidang paripurna DPR RI meminta perubahan kembali. Indonesia Serikat yang diajukan oleh Belanda menjadi Republik Indonesia (RI) atau Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Hidayat, penetapan Hari NKRI sangat penting dan strategis. Terlepas dari teriakan maraknya “NKRI harga mati” (“Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak dapat diganggu gugat”), peristiwa peringatan Mosi Integral pada 3 April 1950 oleh M. Natsir berhasil menandai lahirnya kembali NKRI, tidak banyak diketahui atau dilupakan masyarakat.

Baca Juga: Waspada! Demam Scarlet Mengancam Kesehatan Anak, Kenali Gejala dan Cara Mengobati

Lebih lanjut, Hidayat meyakini bahwa penetapan Hari NKRI merupakan komitmen bersama bangsa Indonesia untuk terus memperkuat memori perjuangan kebangkitan NKRI agar setiap warga negara dapat bersama-sama menjaga dan memajukan NKRI.

Menurut Hidayat, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Presiden Jokowi untuk meninggalkan sebuah warisan dengan menetapkan 3 April sebagai Hari NKRI.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x