Baca Juga: Empat Vaksin COVID-19 Sudah Masuk, Ridwan Kamil: Baru Diberikan pada Januari atau Februari 2021
Namun pelaku justru memiliki niat jahat kepada korban. Sekitar pukul 3.00 WITA, RD kemudian masuk ke dalam rumah korban yang sedang tidur Sendirian.
Sementara itu, kedua orang tua korban tidur di kios kecil tempat mereka jualan yang tak jauh dari rumahnya. Karena panik, RD lansung membakar karpet dan gorden rumah yang menyebabkan rumah terbakar dan menewaskan korban.
Tindakan membakar rumah bersama korban dimaksudkan untuk menghilangkan jejak dan kejadian yang menimpa korban. Seolah-olah kematian korban adalah murni kebakaran.
“Kasus ini sudah diskenario pelaku seolah-olah korban meninggal karena kebakaran,” jelasnya lagi.
Pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Dompu Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.***