‘Gilang Bungkus’ Ditangkap Polisi di Kalteng, Benarkah Ia Melakukan Perilaku Fetish?

- 8 Agustus 2020, 17:42 WIB
Penangkapan Gilang pelaku Fetish Kain Jarik.
Penangkapan Gilang pelaku Fetish Kain Jarik. //RRI

PR DEPOK – Kapolres Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, AKBP Manang Soebeti mengatakan, timnya telah berhasil menangkap pelaku fetish 'pocong' jarik berkedok riset yang dilakukan oleh oknum mahasiswa Unair Surabaya Gilang atau kini dijuluki "Gilang Bungkus".

"Kami dari Polres Kapuas telah membantu tim dari Polrestabes Surabaya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka G yang diduga telah melakukan tindak pidana di bidang ITE," kata Soebeti pada Jumat, 7 Agustus 2020.

Pelaku G ini, kata dia, sejak Minggu, 2 Agustus 2020 lalu, sudah diketahui keberadaannya di wilayah hukum Polres Kapuas. Selama proses penyelidikan itu, pihaknya berkomunikasi terus dengan tim dari Polrestabes Surabaya hingga menunggu mereka datang.

Baca Juga: Insentif Rp2,4 Juta Akan Ditransfer Pemerintah kepada Pekerja Berupah di Bawah Rp5 Juta

Pelaku yang merupakan warga Desa Terusan, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas ini ditangkap di kediaman rumah pamanya di Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas sekitar pukul 16.30 WIB.

"Penangkapan terhadap tersangka G di rumah pamannya itu, langsung kita serahkan kepada tim Polrestabes Surabaya, kemudian langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk dilakukan uji cepat. Dan pagi tadi sudah dibawa ke Surabaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Soebeti seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Sementara informasi yang dihimpun, pelaku Gilang dicari karena munculnya pengakuan sejumlah orang di media sosial dan laporan rekan-rekannya di Unair Surabaya soal aksi fetish pocong yang diskenariokannya. Gilang diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain dibungkus kain jarik atau batik.

Ketua RT Setempat, Arni membenarkan bahwa adanya penangkapan pelaku Gilang di lingkungannya yang berlangsung pada sore hari, Kamis, 6 Agustus 2020.

Baca Juga: Empat Vaksin COVID-19 Sudah Masuk, Ridwan Kamil: Baru Diberikan pada Januari atau Februari 2021 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x