Ingin Sejajarkan dengan Vodka, Arak Bali Sedang Diperjuangkan untuk Dapat Hak Paten Obat Tradisional

- 10 Agustus 2020, 19:08 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster berkeinginan mensejajarkan Arak Bali dengan minuman spirit yang ada di dunia, seperti Whisky, Vodka, hingga Sake.
Gubernur Bali Wayan Koster berkeinginan mensejajarkan Arak Bali dengan minuman spirit yang ada di dunia, seperti Whisky, Vodka, hingga Sake. /RRI

PR DEPOK - Gubernur Bali Wayan Koster telah mengajukan Arak Bali ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar memperoleh hak paten sebagai Usada Tradisional (Pengobatan Tradisional).

Tujuannya agar dapat diproduksi untuk menyembuhkan atau memperkuat daya tahan tubuh (imun) pasien yang terkena Covid-19 atau virus yang lainnya.

Secara ekonomi, I Wayan Koster juga mengungkapkan Arak Bali akan dijadikan salah satu produk ekspor unggulan Bali.

Untuk mewujudkannya, Gubernur Bali meminta kepada seluruh masyarakat di Pulau Dewata agar bersatu padu mengembangkan potensi Arak Bali ini dari hulu.

Baca Juga: Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Usai Dirawat Dua Pekan di RS 

Hal itu ia sampaikan dalam kunjungannya ke Desa Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem yang 90 persen warganya berprofesi sebagai petani arak pada Minggu, 9 Agustus 2020.

"Yang dimulai dengan cara melestarikan kembali pohon Jaka, Kelapa, Ental, yang notabene pohon-pohon ini mampu menghasilkan minuman Arak ternama di Bali," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI pada Senin, 10 Agustus 2020.

Akademisi dari Fakultas MIPA, Universitas Udayana, I Made Agus Gelgel Wirasuta saat didampingi Perbekel, I Ketut Derka dan Ketua Koperasi Arak KBS Padat, I Gede Artayasa mengatakan, pascaberlakunya Pergub Bali No.1/2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, para petani arak di Desa Tri Eka Buana dapat diakomodir dalam bentuk koperasi.

Menurutnya, secara penghasilan rata-rata per hari para petani mendapatkan untung Rp420.000 atau dalam sebulan meraup keuntungan mencapai sekitar Rp12 juta.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x