PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bantuan bagi karyawan yang penghasilannya di bawah Rp5 juta akan segera direalisasikan.
Namun, bantuan ini hanya diberikan kepada karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau (bantuan) ini tadi, untuk yang masih bekerja juga akan diberikan bantuan. Tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan. Insyaallah dalam seminggu, dua minggu ini sudah akan keluar,” ujar Jokowi di sela kunjungan kerja di Bandung, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Selasa, 11 Agustus 2020.
Baca Juga: Prabowo Terpilih Lagi Jadi Ketum Partai Gerindra, Pengamat: Bukti Tanda Demokrasi Indonesia Mundur
Selain itu, Jokowi juga mengungkapkan pemerintah akan mengeluarkan bansos produktif. Bansos ini diperuntukkan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ini akan diberikan kepada 13 juta UMKM kita. Bantuan modal kerja darurat sebesar Rp2,4 juta. Saya kira stimulus ekonomi untuk usaha-usaha kecil juga sudah dilakukan lewat perbankan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Jokowi mengingatkan agar kepala daerah melakukan pengecekkan secara cermat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Ia meminta jangan sampai ada kekurangan di masyarakat.
“Saya ingin mengingatkan kembali urusan bantuan sosial agar dicek betul. Jangan sampai ada kondisi-kondisi di masyarakat yang namanya kekurangan, yang berkaitan dengan misalnya sembako,” katanya
Baca Juga: Penuhi Janjinya, Kapolsek Ini Salto Saat Dengar Warganya Lulus Jadi Polisi Tanpa Duit Sepeser pun