PR DEPOK - Seorang dokter gigi bernama I Ketut Ari Wiantara (53) telah terungkap melakukan praktik aborsi yang dilakukan secara tersembunyi terhadap 1.338 wanita hamil.
Kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang individu yang mengaku sebagai dokter dan melakukan aborsi.
Laporan masyarakat itu tertanggal pada Senin 8 Mei 2023 malam sekitar pukul 21:30 WITA.
PMJ News melaporkan bahwa tim gabungan langsung melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku tersebut.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata AKBP Ranefli Dian Candra, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, di Kantor Kepolisian Daerah Bali pada hari Senin, 15 Mei 2023.
Sebelumnya polisi menghubungi Sekretariat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali untuk memverifikasi informasi.
Baca Juga: Untuk Pertama Kali, Tim Basket 5x5 Putri Indonesia Sumbang Medali Emas SEA Games 2023
Diketahui bahwa yang bersangkutan bukanlah seorang dokter kandungan melainkan seorang dokter gigi.