PR DEPOK – Bukhori Yusuf diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap istrinya. Politisi ini dilaporkan melakukan kekerasan terhadap istri keduanya, salah satunya berupa menginjaknya hingga mengalami pendarahan.
Kasus yang menimpa mantan anggota DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf ini telah dilaporkan ke Polrestabes Bandung dan (MKD) DPR.
Perkembangan Laporan
Menurut pengacara korban, Srimiguna, laporan ke Polrestabes Kota Bandung sudah diajukan sejak November 2022. Hanya saja laporan tersebut dioper ke Bareskrim Polri karena tempat kejadian perkara ada di setidaknya tiga daerah yaitu Depok, Bandung, dan Jakarta.
Baca Juga: Din Syamsuddin Dukung Anies Baswedan, Disebut Cocok Pimpin Indonesia
"Tanggal 9 Mei laporan, terus dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah. Depok, Bandung, dan Jakarta," kata Srimiguna.
Pelimpahan laporan itu diamini oleh Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri pada Selasa 23 Mei 2023.