PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan beberapa barang bukti terkait dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras tahun 2020 lalu.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News, kegiatan penggeledahan KPK terhadap kantor Kementerian Sosial (Kemensos) dilakukan, untuk mengumpulkan sejumlah dokumen serta alat bukti yang sekiranya ada kaitan dengan dugaan kasus tersebut.
Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi Media Massa, Don Rozano Sigit mengatakan, dari hasil penggeledahan tersebut KPK telah mengamankan beberapa barang-barang bukti seperti notebook dan ponsel.
Baca Juga: Apakah KJP Plus Mei 2023 Cair Hari Ini? Berikut Penjelasannya
Don juga menambahkan, kegiatan penggeledahan tersebut berdasarkan penyidikan terkait penyaluran bansos berupa beras, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2020 lalu.
Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, ruangan yang telah digeledah oleh KPK adalah ruangan Sekretaris Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial.
Diketahui penggeledahan KPK terhadap kantor Kemensos tersebut dilakukan selama 8 jam terhitung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Rekomendasi 10 Rumah Makan Sunda di Depok yang Dijamin Bikin Ketagihan!
Selain itu, kedatangan para penyidik KPK yang mendadak, ternyata bertepatan dengan waktu rapat dan briefing harian Menteri Sosial (Mensos) beserta jajarannya.