PR DEPOK - Bawaslu Jabar akan membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat periode 2023-2028.
Pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 9 Mei hingga 7 Juni 2023 (selama hari jam kerja). Berkas tersebut bisa dikirimkan melalui sekretariat Tim seleksi calon Bawaslu kabupaten kota di wilayah masing masing sesuai wilayah di Jawa Barat.
Sedangkan, softcopy berkas dikirimkan melalui e-mail sesuai wilayah zona tim seleksi atau diserahkan langsung ke Sekretariat Tim Seleksi sesuai wilayah pada saat pendaftaran.
Berikut syarat calon anggota Bawaslu se Jawa Barat periode 2023 - 2028, berdasarkan SK Bawaslu Nomor 0223.01.1/HK.01.01/Kl/02/2023:
Baca Juga: Cara Mudah Daftarkan Diri Sebagai KPM Bansos PKH 2023 Online Hanya Lewat HP!
1. Terdaftar sebagai WNI
2. 2. Pada saat pendaftaran Berusia paling rendah 30 tahun