MK Bantah Adanya Kebocoran Soal Putusan Sistem Pemilu 2024, Fajar Laksono: Dibahas Saja Belum

- 29 Mei 2023, 11:50 WIB
Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono.
Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono. /Foto: ANTARA/Maria Rosari/pri

PR DEPOK - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono membantah adanya dugaan kebocoran informasi soal putusan Sistem Pemilu 2024.

Menanggapi klaim mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang mengaku mendapat informasi putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup, Fajar Laksono menegaskan bahwa putusan terkait Sistem Pemilu 2024 tersebut bahkan belum dibahas.

“Dibahas saja belum,” ujar Fajar Laksono dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Idul Adha 2023: Resep Tongseng Kambing Tanpa Santan, Cocok Disantap Bareng Keluarga

Juru bicara MK itu menjelaskan, berdasarkan sidang yang digelar Selasa, 23 Mei 2023 kesimpulan terkait putusan Sistem Pemilu 2024 baru akan diserahkan kepada majelis hakim konstitusi paling lambat 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.

Setelah proses penyerahan tersebut, Fajar mengatakan majelis hakim baru akan membahas dan mengambil keputusan terkait Sistem Pemilu 2024 sebagai tanggapan atas permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

“Kalau putusan sudah siap, baru diagendakan sidang pengucapan putusan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 belum memasuki tahap pembahasan.

Baca Juga: Tangis Haru Jordi Alba Sebelum Berpisah dengan Barcelona: Ini Hari Terbaik dalam Hidup Saya

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x