Soal Isu Perlakuan Khusus Terhadap Mario Dandy, Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada, Kami Terapkan Pasal Memberatkan

- 29 Mei 2023, 13:38 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto /PMJ News

PR DEPOK - Seperti diketahui, baru-baru ini kembali heboh terkait sebuah vidio memperlihatkan tersangka Mario Dandy yang memakai cabel ties lepas pasang seenaknya.

Menanggapi ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan jika pihaknya tidak memperlakuan khusus Mario Dandy yang merupakan pelaku penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Menurut Kapolda Metro Jaya Karyoto, penyidik kini tengah memproses kasus penganiayaan tersebut dengan serius.

Baca Juga: KJP Plus Cair 30 Mei 2023? Cek Segera Namamu di kjp.jakarta.go.id

Ia juga menyebut jika jeratan pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy dan dugaan lain, merupakan bukti profesionalisme dari penyidik.

"Kalau dilihat dari perkaranya, saya yakin penyidik ​​tidak ada yang memberikan pelayanan istimewa pada Mario Dandy," ucap Karyoto dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews.

Lebih lanjut, Karyoto mengungkapkan jika pihaknya bahkan telah menerapkan pasal yang memberatkan Mario Dandy denga pasal 355.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Juni 2023: Jadwal Pencairan, Nominal Dana, dan Cara Cairkan Bantuan Lewat Kantor Pos

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x