PR DEPOK - Seperti diketahui, baru-baru ini kembali heboh terkait sebuah vidio memperlihatkan tersangka Mario Dandy yang memakai cabel ties lepas pasang seenaknya.
Menanggapi ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan jika pihaknya tidak memperlakuan khusus Mario Dandy yang merupakan pelaku penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Menurut Kapolda Metro Jaya Karyoto, penyidik kini tengah memproses kasus penganiayaan tersebut dengan serius.
Baca Juga: KJP Plus Cair 30 Mei 2023? Cek Segera Namamu di kjp.jakarta.go.id
Ia juga menyebut jika jeratan pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy dan dugaan lain, merupakan bukti profesionalisme dari penyidik.
"Kalau dilihat dari perkaranya, saya yakin penyidik tidak ada yang memberikan pelayanan istimewa pada Mario Dandy," ucap Karyoto dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews.
Lebih lanjut, Karyoto mengungkapkan jika pihaknya bahkan telah menerapkan pasal yang memberatkan Mario Dandy denga pasal 355.