PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak boleh dibocorkan.
Hal ini berkaitan dengan pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana terkait sistem pemilu yang akan kembali menjadi sistem proporsional tertutup.
"Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara," kata Mahfud dari Twitter resmi @mohmahfudmd yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Senin, 29 Mei 2023.
Mahfud meminta pihak kepolisian menyelidiki dari mana sumber informasi yang Denny dapatkan.
Baca Juga: Empuk nan Murah! Ini 3 Tempat Kuliner Makan Sate di Kota Yogyakarta
"Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," ujar dia.
Selain itu, kata Mahfud, putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetukan palu vonis di sidang resmi dan terbuka.