Soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Denny Indrayana Klarifikasi Informasi yang Didapat Bukan dari Pihak MK!

- 30 Mei 2023, 15:27 WIB
Soal sistem pemilu diduga bocor, Denny Indrayana klarifikasi informasi yang didapat bukan dari pihak MK.
Soal sistem pemilu diduga bocor, Denny Indrayana klarifikasi informasi yang didapat bukan dari pihak MK. /Kementrian Komunikasi dan Informatika

PR DEPOK - Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana telah memberikan klarifikasi mengenai twit dirinya yang viral terkait dugaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bocor soal sistem pemilu kembali menjadi sistem proporsional tertutup.

 

"Bismillah, soal informasi yang saya sampaikan, bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan sistem pemilu legislatif kembali menjadi proporsional tertutup viral dan ramai diperbincangkan," kata dia dari sebuah surat yang ia unggah di Twitter @dennyindrayana yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Selasa, 30 Mei 2023.

Denny sadar bahwa twitnya ini viral maka, ia menjelaskan bahwa dirinya paham betul untuk tidak masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana ataupun pelanggaran etika.

"Kantor hukum kami sengaja bernama 'Integrity', dimaksudkan sebagai pengingat kepada kami untuk terus menjaga integritas dan moralitas. Karena itu saya tegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik," ujar akademisi itu.

Baca Juga: Kuliner Bakso Enak di Daerah Dago Bandung? Berikut Rekomendasi 7 Tempatnya!

Selain itu, ia memahami bahwa rahasia putusan Mahkamah Konstitusi tentu ada di MK. Sedangkan informasi yang didapatnya bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi ataupun elemen lain di MK.

Hal ini ditegaskannya supaya tak ada langkah untuk melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, sebab informasi yang didapat bukan dari pihak-pihak MK.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Twitter @dennyindrayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x