PR DEPOK - Menurut pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, ada pertimbangan yang sedang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo terkait rencana peningkatan upah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan kepada wartawan setelah Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta pada hari Selasa.
"Kenaikan gaji PNS sedang dalam proses pertimbangan bersama Presiden, beliau sedang mempertimbangkannya," ungkap Sri Mulyani hari Selasa, seperti dilansir dari Antara News.
Baca Juga: Murah! 6 Rekomendasi Bakso di Pekalongan, Berikut Alamat dan Harganya
Keputusan mengenai kenaikan gaji PNS akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dalam sidang paripurna yang dijadwalkan pada tanggal 16 Agustus 2023.
Saat ini, Kementerian Keuangan sedang mendiskusikan skema kenaikan gaji PNS, namun belum dapat memberikan rincian mengenai besaran kenaikan tersebut.
Menteri Keuangan menyebut bahwa Kementerian Keuangan sedang meninjau anggaran dan jumlah yang diperlukan untuk kenaikan gaji PNS.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Tempat Bakso Gurih dan Nikmat di Cianjur, Lengkap dengan Alamatnya
"Saat ini, Kementerian Keuangan sedang meninjau besaran anggarannya dan berapa yang diperlukan," kata Sri Mulyani.