Minta Denny Indrayana Diproses Hukum, Muannas Alaidid: Pernyataannya Ini Gaduh dan Berbahaya

- 2 Juni 2023, 06:37 WIB
Direktur Eksekutif Komite PMH, Muannas Alaidid.
Direktur Eksekutif Komite PMH, Muannas Alaidid. /Twitter/@muannas_alaidid

PR DEPOK - Direktur eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Muannas Alaidid soroti pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang dianggapnya membuat gaduh dan berbahaya.

Muannas mengatakan hal tersebut usai melihat pernyataan Denny terkait dugaan putusan MK yang akan mengembalikan sistem pemilu terbuka menjadi sistem proporsional tertutup dengan komposisi putusan adalah 6 berbanding 3 dissenting.

"Pernyataan @dennyindrayana ini gaduh dan bahaya mesti layak dibawa ke ranah hukum," kata Muannas dari Twitter @muannas_alaidid yang PikiranRakyat-Depok.com pada Jumat, 2 Juni 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ngaku Sering Undang Demokrat dan PKS ke Istana, Anak Buah AHY: Ngawur itu!

Ia menilai, apa yang disampaikan Denny ini masuk dalam ranah pelanggaran pidana, karena dugaan putusan yang sebenarnya belum dibacakan oleh majelis hakim MK. Sebab semestinya, ini masih menjadi dokumen rahasia negara yang tak bisa dibocorkan.

"Bila APH (Aparat Penegak hukum) enggan melakukan penyelidikan, kita inisiatif aja buat laporan polisi sesuai ketentuan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 112 KUHP @DivHumas_Polri," kata dia.

Ia menilai, Denny ini layak diproses hukum karena sudah menyebarkan informasi yang semestinya tak disebarkan ke publik dan bisa saja terprovokasi.

Baca Juga: Prediksi Peluang KIB Bubar Sangat Besar, Pengamat Soroti 2 Tokoh ini: Tak Ada Nilai Jual

"Sangat layak diproses hukum dan memenuhi unsur apa yang di twitkan Denny, selain dugaan menyebarkan berita bohong dan ini bahaya sebab mengganggu independensi hakim, masa mau dibiarkan @DivHumas_Polri," ujar politisi PSI ini.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x