Viral, Terduga Pelaku Penipuan Pre-Order iPhone, Rugikan Para Korbannya hingga Puluhan Milyar

- 2 Juni 2023, 14:55 WIB
Terduga pelaku penipuan pre-order iPhone telah rugikan korbannya hingga capai puluhan milyar
Terduga pelaku penipuan pre-order iPhone telah rugikan korbannya hingga capai puluhan milyar /REUTERS/Tatyana Makeyeva

PR DEPOK - Ramai menjadi perbincangan warganet di Twitter, terduga 2 orang pelaku yang merupakan saudara kembar, berinisial RA, dan RI, diduga telah melakukan penipuan pre-order iPhone, dan merugikan para korbannya hingga mencapai total Rp35 Milyar.

 

Kasus penipuan tersebut, ternyata telah bergulir sejak 2021, para korban diiming-imingi harga iPhone di bawah pasaran.

Kerugian yang dialami para korbannya bervariasi, dari ratusan juta, sampai milyaran.

Para korban telah meminta refund, tapi mereka diancam balik oleh terduga pelaku, dengan UU ITE, sebagaimana yang diinformasikan akun Twitter @mazzini_gsp, melalui uanggahannya pada Jumat, 1 Juni 2023.

Baca Juga: Kapan BPNT Juni 2023 Cair? Simak Infonya dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

“Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan 2 saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp. 35 Miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar. Kedua terduga pelaku berdomisili di Ciputat tapi sekarang kabur ke Surabaya. Mungkin kawan-kawan yang di Surabaya kalau melihat pelaku bisa melaporkan ke polisi terdekat @PolrestabesSby.

"Boleh dibantu up ya gaes, kasian korbannya, kasus sudah bergulir sejak 2021 tapi para terduga pelaku ini mengancam balik para korban yang meminta refund dengan ancaman UU ITE,” tulis akun tersebut.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Twitter @mazzini_gsp Instagram @kasusiphonesikembar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x