PR DEPOK - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan untuk mahasiswa melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tahap 1 2023.
KJMU tahap 1 2023 sudah cair secara bertahap sejak 30 Mei kepada mahasiswa.
Mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima mendapatkan bantuan per bulannya selama satu semester untuk membantu memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan.
Namun, bantuan tersebut tentu hanya disalurkan untuk mahasiswa yang memenuhi syarat sebagai penerima KJMU tahap 1 2023.
Apa saja syarat penerima KJMU tahap 1 2023 dan berapa besaran bantuan per bulan untuk mahasiswa?
Besaran bantuan KJMU tahap 1 2023 per bulan untuk mahasiswa sebesar Rp1,5 juta. Jika ditotal seluruh bantuan yang didapatkan selama satu semester sebesar Rp9 juta.
Adapun syarat penerima KJMU tahap 1 2023 yaitu: