PR DEPOK – KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) Kabupaten Tasikmalaya meminta agar korban dari kasus oknum guru ngaji rumahan yang berbuat asusila di Garut bisa diungkap oleh Pemerintah Kabupaten Garut.
Permintaan untuk Pemkab Garut
Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya yang meliputi wilayah tugas Kabupaten Garut, Ato Rinanto pada Senin, 5 Juni 2023 saat dimintai tanggapan terkait kasus belasan anak yang menjadi korban asusila guru ngajinya di Samarang, Garut.
“Kami mohon peristiwa ini untuk dibuka selebar-lebarnya, artinya kita mesti betul-betul mengidentifikasi sipa-siapa yang memang menjadi korban,” kata Ato seperti yang dikutip PikiranRakyat-Depok seperti yang dilansir ANTARA.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Bakso Terenak di Banjarmasin, Lengkap dengan Alamat
Pihak KPAID Tasikmalaya sudah menerima laporan terkait kasus asusila yang menimpa sejumlah anak usia belasan tahun oleh guru ngajinya. Pelakunya sendiri sudah ditahan di Markas Polres Garut.
Ato menambahkan untuk korban yang sudah teridentifikasi, sudah mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah dan memperoleh pemulihan trauma, serta akan terus dilakukan pemantauan terhadapnya.
“Kami melihat Pemda melalui UPT PPA, kemudian jajaran pemerintah desa dan kecamatan sedang melakukan upaya konkret, tentu kami mendorong supaya proses ini bisa berjalan dengan cepat, khususnya untuk menyelamatkan anak-anak korban,” tambahnya.