Denny Indrayana Layangkan Surat Terbuka Pemecatan Jokowi, Pengamat: Memang Harus Ada Orang yang Berani...

- 9 Juni 2023, 18:46 WIB
Denny Indrayana sampaikan surat terbuka kepada DPR
Denny Indrayana sampaikan surat terbuka kepada DPR /Denny Indrayana

PR DEPOK - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana melayangkan surat terbuka terkait pemecatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditujukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pengamat Politik Ujang Komarudin menilai bahwa hal ini sudah menjadi bagian dari dinamika demokrasi di tahun politik untuk menghadapi Pemilu 2024.

"Mungkin Denny Indrayana sebagai seorang profesor hukum, dan seorang lawyer juga, punya kegelisahan terhadap persoalan-persoalan kebangsaan, kenegaraannya. Mungkin yang lain tidak berani (speak up) gitu ya, Denny Indrayana berani," kata Ujang lewat pesan suara yang diterima PikiranRakyat-Depok.com pada Jumat, 9 Juni 2023.

Baca Juga: Siap-Siap War! Simak Cara Beli Tiket Jakarta Fair 2023 Online, Berapa Harga Tiket Konser PRJ?

Namun, Ujang belum memahami apakah pemecatan Presiden Jokowi itu memang sudah memenuhi syarat atau belum. Sebab, Denny membeberkan beberapa pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi.

"Itukan ada ketentuan-ketentuannya dalam konstitusi. Jadi saya melihatnya, Apakah ada unsur politik juga dari Denny? Ya mungkin saja. Apakah ada objektivitas di situ? ya mungkin juga," kata dia.

Ia menilai, Denny melayangkan surat ke DPR itu karena ada kegelisahan terkait dengan persoalan bangsa, khususnya persoalan koalisi dan capres-cawapres yang terlalu banyak diintervensi oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Lokasi Pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 2023 Beserta Cara Cairkan BLT

"Jadi arahnya, Jokowi sebagai presiden yang banyak cawe-cawe itu yang dianggap banyak memanuver untuk kepentingan cawe-cawenya itu dan ingin menyingkirkan Anies, kan begitu," ujar dia.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x