PR DEPOK – BPJAMSOSTEK mengemukakan berdasarkan data terakhir, setidaknya terdapat 7,5 juta pekerja yang telah memenuhi syarat untuk menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Bantuan Subsidi Upah merupakan program yang dilakukan pemerintah sebagai stimulus bagi karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan pada webinar perkembangan terakhir BSU di Jakarta Jumat, 21 Agustus 2020, bahwa jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari total lebih dari 13,5 juta nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK.
Baca Juga: Lepas Kepergian Sang Ayah, Cakra Khan Antarkan ke Tempat Peristirahatan Terakhir Hingga Ungkap Rindu
Agus menyampaikan bahwa pihaknya masih mendorong perusahaan-perusahan yang masih belum memberikan nomor rekening pekerjanya supaya segera mengirimkan.
Pekerja yang telah memenuhi syarat akan menerima uang sebesar Rp600.000 dalam sebulan.
Penerimaan bantuan subsidi upah ini akan diterima pekerja selama empat bulan.
Baca Juga: Fakta Dibalik MV 'Dynamite', RM: Awalnya Tidak Berencana untuk Merilis
Dana tersebut akan ditransfer dua kali dengan jumlah total penerimaan Rp2,4 juta per pekerja.
Program BSU ini disediakan oleh pemerintah dengan anggaran khusus sebesar Rp37,7 triliun.