Baca Juga: Demi Masa Depan Bangsa yang Lebih Baik, Giring Ganesha Nyatakan Siap Maju sebagai Capres 2024
Sementara itu berdasarkan survei nasional, Nahar menyebutkan bahwa dua dari tiga anak di Indonesia pernah mengalami tindak kekerasan baik secara verbal maupun nonverbal.
"Jika dua dari tiga anak Indonesia pernah mengalami kekerasan, jangan-jangan anak kita sendiri pernah dibentak atau bahkan dipukul," kata Nahar.
Nahar menegaskan bahwa dipukul ataupun dibentak termasuk ke dalam kategori kekerasan emosional dan kekerasan fisik.
Dari 4.116 kasus kekerasan terhadap anak berdasarkan data SIMFONI periode 1 Januari 2020 – 31 Juli 2020 berasal dari 3000 lembaga penyedia layanan di seluruh Indonesia. Sumbangan terbesar yakni Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sultra), dan terakhir Maluku Utara.
Baca Juga: Susul Apple, Samsung Tambah Fitur Offline Pencari Ponsel untuk Para Penggunanya
Di lain sisi, Nahar menyebutkan bahwa kolaborasi antara orangtua, anak, masyarakat, dan negara sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Melihat kondisi anak-anak kita, maka kita perlu menguatkan kolaborasi untuk melakukan tiga hal. Pencegahan, penangana secara bersama dan tentu seperti hari ini kita berharap bisa saling menguatkan,” kata Nahar.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Andriyanto mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya hingga Agustus mendekati angka seribu kasus.
"Saya diinfomasikan oleh Ibu Gubernur bahwa kekerasan terhadap anak di Jawa Timur begitu tinggi 933 kasus per 21 Agustus lalu,” ujar Andriyanto.