Berdalih dengan Latih Soal Pernapasan, Guru Ngaji Lakukan Pencabulan kepada 3 Anak di Bawah Umur

- 26 Agustus 2020, 07:40 WIB
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur /Pexels/

PR DEPOK - Pencabulan kepada seorang anak kembali terjadi di Indonesia. Kini, aksi tersebut dilakukan seorang oknum marbot masjid berinisial FS yang dikethui berusia 54 tahun.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar (Kombes) Pol Arie Ardian Rishadi membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi awak media.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku cabul tersebut yang dilaporkan sebagai guru ngaji.

Baca Juga: Hakim Pengadilan Dibuat Bingung, Istri Gugat Suami karena Terlalu Cinta dan Menolak Bertengkar

"Pelaku FS sudah ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap 3 anak di bawah umur berinisial RNR (10), FA (9), dan SS (9). Saat ini tengah dalam proses pemeriksaan," ucap dia.

Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menyebut insiden pencabulan tersebut terjadi Masjid Al-Hidayah yang terletak di Jalan Asem Nirbaya, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Maskasar, Jakarta Timur (Jaktim) pada Minggu 23 Agustus 2020 sekitar pukul 14.30 WIB.

"Saat sedang mengajar, tangan FS tiba-tiba menjelajahi bagian dada dan masuk ke dalam celana korban,” kata Kombes Arie Ardian Rishadi.

Baca Juga: Giring Ganesha Mantap Jadi Capres 2024, Ernest Prakasa: Ga Simpati, Gimmick-nya Kebablasan!

Insiden tersebut terungkap setelah salah seorang korban laporkan kepada orang tua. Mendapati laporan itu, dengan cepat orang tua melaporkan kepada Polda Metro Jaktim dengan laporan Nomor 1479/VII/Res.Jt. tertanggal 20 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x