Kasus Kian Mengkhawatirkan, Anies Baswedan Akan Larang Pasien Positif Covid-19 Isolasi Mandiri

- 3 September 2020, 06:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berbicara di Kantor Satgas Covid-19 di Jakarta.*
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berbicara di Kantor Satgas Covid-19 di Jakarta.* //BNPB

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga kini masih terus berupaya melakukan segala cara guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang kian mengkhawatirkan dalam beberapa terakhir ini.

Bahkan dalam tiga hari, DKI Jakarta kenaikan angka  harian stabil di angka 1.000 kasus. Berdasarkan data dari Gugus Tugas Penangan Covid-19 DKI Jakarta hingga Rabu 2 September 2020, angka kasus aktif di wilayah tersebut capai angka 42.030 kasus.

Terbaru, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajaran dilaporkan tengah menggodok regulasi perihal isolasi mandiri bagi pasien yang dikonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Ketua Garis Keras anti-Islam Swedia: Kami Akan Bakar Alquran Lagi!

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Kamis 3 September 2020, peraturan tersebut nantinya meminta mereka yang mengalami gejala sedang serta berat diharuskan untuk dirawat di rumah sakit (RS) dan tidak lagi di rumah masing-masing.

"Kita sedang menyusun regulasi isolasi yang akan dikelola oleh pemerintah agar lebih efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Anies Baswedan di Jakarta.

Adapun alasannya, dikatakan dia, tidak sedikit pasien positif menjalani isolasi mandiri saat ini mengerti sepenuhnya perihal protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kerap Mondar-mandir di Sekitar RS Selama 3 Tahun, Kucing Ini Diangkat Jadi Staf Keamanan

"Ketidaktahuan itu bisa menularkan dari satu anggota keluarga ke anggota lainnya, dengan begitu akan memunculkan klaster rumah tangga," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x