PR DEPOK - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total akan diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai Senin 14 September 2020.
Keputusan mengejutkan itu diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai mengamati kasus positif Covid-19 di ibu kota yang setiap harinya terus mengalami lonjakan.
Langkah yang dinilai banyak orang mendadak itu disampaikan Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta pada Rabu 9 September 2020 malam.
Baca Juga: Tengku Zulkarnain: Kasus Covid-19 RI 200.000 Lebih Anies Baswedan yang Dibully, Presiden Kemana?
Seperti diketahui, keputusan Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB Total ini di Jakarta menjadi satu bahan pembicaraan banyak pihak hingga menuai polemik.
Banyak yang menilai apabila penerapan PSBB Total itu akan berdampak seperti penerapan sebelumnya yakni melumpuhkan perekonomian di DKI Jakarta.
Tak sedikit pihak yang meminta mantan Mendikbud itu untuk membatalkan penerapan PSBB Total di Jakarta. Salah satunya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta yakni Gembong Warsono.
Ketua Fraksi PDIP ini mendesak agar Anies Baswedan untuk membatalkan rencana penerapan PSBB Total di wilayah ibu kota.
Baca Juga: PSBB Total Mulai Berlaku Senin Depan, Masinton Pasaribu: Siap-siap Jakarta Jadi Kota 'Zombie'