Kurva Covid-19 Bisa Ditekan Tanpa PSBB Total, IDI Tawarkan Opsi Berikut yang Bisa Digalakan Pemda

- 13 September 2020, 17:00 WIB
Operasi gabungan antaran Pemkot dan Pemkab Bogor terus dilakukan di sejumlah perbatasan Kota danKabupaten Bogor sebagai tindak lanjut dari kerjasama penerapan protokol kesehatan untuk menekan angka kasus positif Covid-19 yang terus melonjak.
Operasi gabungan antaran Pemkot dan Pemkab Bogor terus dilakukan di sejumlah perbatasan Kota danKabupaten Bogor sebagai tindak lanjut dari kerjasama penerapan protokol kesehatan untuk menekan angka kasus positif Covid-19 yang terus melonjak. /Iyud Walhadi/

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperketat aktivitas warga dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total, meski keputusan yang diungkap Anies Baswedan itu sempat menuai kritik dari berbagai lapisan masyarakat.

Anies Baswedan diketahui secara resmi mengumumkan pelaksanaan PSBB Total yang akan diterapkan selama dua pekan ke depan, terhitung mulai Senin 14 September 2020.

Merespon rencana PSBB Total yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Jawa Barat mengimbau agar seluruh elemen yang bertugas mendisplinkan upaya tersebut untuk mempertegas sanksi soal bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Ketau IDI Jawa Barat, Eka Mulyana mengungkapkan saat ini kondisi tenaga kesehatan baik di Jawa Barat maupun di daerah lain menunjukkan formasi yang cukup memprihatinkan.

Baca Juga: Enggan Pilih PSBB Seperti DKI Jakarta, IDI Jawa Barat Beri Opsi Ini untuk Kepala Daerah

Eka menyebut kasus Covid-19 harus ditekan dengan memperketat protokol kesehatan di berbagai jenis aktivitas sosial.

"Misalnya pemda bisa memastikan protokol kesehatan itu bisa dipertegas menjadi efektif, bukan tidak mungkin tidak perlu PSBB juga bisa"

"Tapi pertanyaannya bisa nggak, kalau tidak ya bukan tidak mungkin mundur lagi jadinya (PSBB)," tutur Eka seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Menurutnya, melihat kondisi yang tidak baik-baik saja, masyarakat tidak bisa hanya diberikan imbauan soal konsistensi penerapan protokol kesehatan sehingga sanksi yang telah diatur perlu dipertegas bagi para pelanggar.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa protokol kesehatan menjadi hal penting yang bisa mencegah efek domino yang kemudian berpotensi mengancam ketahanan tenaga kesehatan di tanah air.

Baca Juga: Ahli Ungkap Penyebab Masalah pada Pengguna Gigi Palsu, Salah satunya Pola Hidup yang Tidak Higienis

Eka menilai, jika masyarakat abai, maka penyebaran serta jumlah kasus akan terus meningkat, lalu tingkat okupansi rumah sakit juga semakin bertambah.

"Untuk menekan kasus Covid-19 itu artinya menekan penyebaran virusnya, jadi memutus rantai penularan"

"Sekarang kan bagaimana protokol kesehatan, sanksinya, karena tujuannya supaya beban kerja tenaga medis juga tidak melebihi batas," ujar Eka.

Sejak Covid-19 terdeteksi di Indonesia pada Maret 2020, tercatat lebih dari 100 dokter dinyatakan gugur saat berjuang melawan ganasnya Covid-19.

Jumlah kematian dokter di Indonesia disebut-sebut menjadi salah satu yang terbanyak dibandingkan negara lain.

"Ini menyebar di seluruh provinsi bukan hanya di Jawa Barat, jadi ini terus bertambah sehingga kami sangat prihatin"

Baca Juga: Dukung PSBB Total DKI Jakarta, Wiku Adisasmito: Seimbangkan 'Rem dan Gas' Covid-19

"Kenapa bisa seperti ini, karena kondisi sistem kesehatan kita, yang disebut okupansi atau kapasitas tempat tidur di rumah sakit, ini kelebihan kapasitas," ujar Eka.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x