Diketahui Masih Berusia 20 Tahunan, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Diselidiki Kepolisian Lampung

- 14 September 2020, 06:54 WIB
Pendakwah Syekh Ali Jaber buka suara usai dirinya ditusuk orang tak dikenal saat mengisi kajian di Lampung pada Minggu 13 September 2020.
Pendakwah Syekh Ali Jaber buka suara usai dirinya ditusuk orang tak dikenal saat mengisi kajian di Lampung pada Minggu 13 September 2020. /YouTube/Syekh Ali Jaber

PR DEPOK - Usai beredar video penusukan Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung pada Minggu 13 September 2020 sore hari, pihak kepolisian langsung turun tangan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa polisi masih melakukan proses penyelidikan terhadap pelaku.

“Polisi tengah menyelidiki motif pelaku melakukan penikaman terhadap pendakwah kondang tersebut,” ujarnya pada Minggu malam dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Menurutnya, pelaku yang diketahui berinisial AA masih berusia sekira 20 tahunan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini Senin, 14 September 2020

Pelaku yang sudah diamankan para jamaah kemudian dibawa ke Polsek Tanjungkarang Barat.

Pandra menambahkan bahwa pelaku merupakan warga sekitar dan saat ini polisi telah mengamankannya beserta barang buktinya.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait motif pelaku melakukan penusukan tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat kejadian, Syekh Ali Jaber mengaku mengira pelaku akan ikut berfoto, namun ternyata malah menikam senjata tajam ke arahnya.

Beruntung korban mampu menepis senjata tersebut sehingga hanya mengenai bahu kanannya.

Syekh Ali Jaber kemudian dilarikan ke Puskesmas Gedong Air, Tanjungkarang Barat untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Sebut dalam Kondisi Krisis, Fahri Hamzah: Anies dan Jokowi Segeralah Bersatu Selamatkan Ibu Kota!

Pandra juga mengatakan bahwa Syekh Ali Jaber saat ini dalam keadaan sehat dan tengah beristirahat.

“Beliau saat ini dalam keadaan sehat walafiat dan tengah beristirahat,” tutur Pandra. ***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x